Polsek Balongbendo Pasang Himbauan Antisipasi Curanmor di Titik Rawan

Untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, Unit Reskrim Polsek Balongbendo melakukan pemasangan banner himbauan kepada masyarakat pada Sabtu (9/8/2025) malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim bersama anggota ini berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan curanmor seperti Jl. Simpang Dua Kemangsen, Jl. Perempatan By Pass Balongbendo, Jl. Perempatan Bakalanwringinpitu, Jl. Raya Wonokupang depan Puskesmas, serta Jl. Raya By Pass Balongbendo. Selain itu, himbauan juga disebarkan melalui media sosial.
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono, menjelaskan bahwa pemasangan banner ini bertujuan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraannya.
"Kami ingin masyarakat memahami pentingnya mengunci ganda kendaraan, memarkir di tempat aman, dan selalu waspada. Langkah sederhana ini bisa mencegah terjadinya curanmor," ujarnya.
Menurutnya, pemasangan himbauan ini diharapkan dapat membuat pelaku kejahatan mengurungkan niatnya serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Balongbendo tetap kondusif.
"Dengan partisipasi masyarakat, kami optimistis wilayah hukum Polsek Balongbendo akan selalu aman," tambahnya.
Warga sekitar pun menyambut baik langkah ini. Sutikno (45), warga Kemangsen, mengaku merasa lebih tenang dengan adanya upaya pencegahan yang dilakukan polisi. "Banner himbauan ini bagus, jadi kami selalu ingat untuk hati-hati menjaga motor," katanya.